Operasional & Kepatuhan Khusus
Operasional dan Kepatuhan Khusus merujuk pada pengelolaan operasional agar sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku, yang mencakup kepatuhan umum dan kepatuhan khusus industri. Kepatuhan operasional memastikan perusahaan mengikuti hukum, peraturan, dan standar industri, sedangkan kepatuhan khusus (seperti GDPR atau PCI-DSS) adalah persyaratan yang lebih spesifik untuk industri tertentu atau area tertentu seperti keamanan siber atau perlindungan data.
Bagaimana cara kerjanya :
Penetapan standar: Perusahaan membuat program kepatuhan yang terdiri dari kebijakan, prosedur, dan standar tertulis yang memandu kegiatan sehari-hari.
Pelatihan: Karyawan dilatih secara berkala untuk memastikan mereka memahami persyaratan peraturan dan kebijakan internal.
Penilaian risiko: Organisasi secara teratur mengevaluasi operasinya untuk mengidentifikasi kesenjangan kepatuhan potensial terhadap standar yang berlaku.
Pemantauan: Proses pengawasan aktif untuk mengidentifikasi area ketidakpatuhan secara real-time, termasuk meninjau kebijakan, mewawancarai karyawan, dan menilai efektivitas pelatihan.
Audit: Tinjauan tidak memihak untuk memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan internal dan eksternal, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Perbaikan berkelanjutan: Hasil dari audit dan pemantauan digunakan untuk membuat perbaikan yang berkelanjutan pada proses operasional dan sistem manajemen kepatuhan.
Sistem Manajemen K3 Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 adalah sistem manajemen perusahaan yang bertujuan untuk mengendalikan risiko terkait kegiatan kerja demi menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Penerapan ini wajib bagi perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan atau yang memiliki potensi bahaya tinggi. Sistem ini terdiri dari prinsip dasar seperti komitmen dan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan dan operasi, pengukuran dan evaluasi, serta tinjauan dan peningkatan berkelanjutan. Pelajari lebih lanjut.
Penyusunan Standar Operating Procedure (SOP)
Layanan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) meliputi langkah-langkah identifikasi kegiatan, analisis kebutuhan sumber daya, penyusunan draf (termasuk langkah-langkah rinci dan diagram alir), uji coba, pengesahan, dan pemeliharaan. SOP yang baik harus jelas, ringkas, menggunakan kalimat aktif, dan bersifat dinamis agar dapat direvisi sesuai kebutuhan, serta dilengkapi dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kejelasan. Pelajari lebih lanjut.




Hubungi Kami
Kami siap membantu
Telepon
+62 813 399 3854
© 2025. All rights reserved.
