Sistem Manajemen K3 Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 adalah sistem manajemen perusahaan yang bertujuan untuk mengendalikan risiko terkait kegiatan kerja demi menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Penerapan ini wajib bagi perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan atau yang memiliki potensi bahaya tinggi. Sistem ini terdiri dari prinsip dasar seperti komitmen dan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan dan operasi, pengukuran dan evaluasi, serta tinjauan dan peningkatan berkelanjutan.
Prinsip utama SMK3 berdasarkan PP 50/2012:
Komitmen dan Kebijakan K3: Manajemen puncak harus menunjukkan komitmen untuk melindungi keselamatan pekerja dan menetapkan kebijakan yang mengutamakan K3.
Perencanaan K3: Perusahaan wajib melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
Pelaksanaan dan Operasi: Menerapkan prosedur dan instruksi kerja yang aman, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Pengukuran dan Evaluasi: Melakukan pemantauan kinerja K3 secara rutin dan audit untuk mengukur efektivitas sistem.
Tinjauan dan Peningkatan Berkelanjutan: Melakukan evaluasi berkala untuk memastikan sistem SMK3 selalu diperbaiki dan ditingkatkan.
Kewajiban perusahaan:
Perusahaan yang wajib: Mempekerjakan minimal 100 karyawan atau memiliki potensi bahaya tinggi yang ditetapkan oleh peraturan.
Sumber daya: Perusahaan harus didukung oleh sumber daya manusia (kompeten dan bersertifikat), prasarana (organisasi K3, anggaran), dan sarana (prosedur, pelaporan, instruksi kerja).
Audit: Penerapan SMK3 akan dinilai melalui audit eksternal oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Tujuan penerapan SMK3:
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien.
Meningkatkan produktivitas melalui lingkungan kerja yang lebih sehat.
Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab.


Hubungi Kami
Kami siap membantu
Telepon
+62 813 399 3854
© 2025. All rights reserved.
